Tindakan Kriminal
Berawal dari Memburu Lobster, 2 Nelayan Hilang Tenggelam di Perairan Trenggalek, Korban Dicari
Dua nelayan tenggelam ketika memburu lobster, pada Kamis (17/6/2021) petang. Kini kedua korban masih dalam pencarian.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Dua nelayan bernama Suhendri Chaniago (24) asal Pulau Balai, Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil dan Nasrullah (31) warga Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa hilang saat menyelam.
Peristiwa ini terjadi di Perairan Teluk Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, pada Kamis (17/6/2021) petang.
Berencana Memburu Lobster

Dikutip SURYAMALANG.COM, kejadian ini berawal saat kedua nelayan tersebut berangkat melaut bersama seorang nahkoda perahu jukung dari Pantai Damas di Kecamatan Watulimo.
Nelayan tersebut berencana memburu ubur-ubur di kawasan tersebut.
Saat tiba di titik yang dituju, keduanya menyelam untuk mencari lobster.
"Kemudian muncul ombak besar. Nahkoda menunggu berjam-jam, tapi dua korban tidak muncul ke permukaan," kata Yoni Fariza Koordinator Pos Basarnas Trenggalek, pada Sabtu (19/6/2021).
Hingga akhirnya sang nahkoda mencari dua korban hingga Jumat pagi.
Tak menemui hasil, nahkoda memutuskan untuk melapor ke Kantor Pos Basarnas Trenggalek, pada Jumat (18/6/2021).
Pencarian hari pertama tidak membuahkan hasil, dan dilanjutkan hingga hari ini.
Tim pencari menggunakan kapal karet dan perahu nelayan untuk mencari kedua korban.
Baca juga: Pindah ke Kolam Renang Remaja Tanpa Sepengetahuan Ibu, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam
Kasus kecelakaan yang dialami nelayan juga pernah terjadi di Perairan Kawasan Ujung Batu, pada Minggu (6/6/2021).
Nelayan bernama Sudirman (40) dan Asmansur (23) terkena ledakan bom ikan yang dibawanya ke dalam perahu saat mencari ikan.
Akibat dari ledakan tersebut, Sudirman warga Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil meninggal karena mengalami luka parah di sekujur tubuh.
Sementara temannya, Asmansur hanya mengalami luka-luka.
Dikutip dari Serambinews.com, bom ikan tersebut meledak mengenai perahu hingga hancur.
"Yang ngebom ikan pelaku itu sendiri. Dia luka parah," kata Saiful Umar Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, pada Senin (7/6/2021).
Baca juga: Ibu Asyik Karaoke dengan Volume Tinggi, Kakak Beradik asal Aceh Tewas Tenggelam di Kolam Septic Tank
Kronologi Kejadian

Sudirman dan Asmansur berangkat melaut, pada Minggu (6/6/2021) pada pukul 08.00 WIB.
Sekira sejam, keduanya sampai di Ujung Batu, yang letaknya berdekatan dengan tempat tinggalnya di Teluk Nibung.
Saat mulai beroperasi, tiba-tiba bom ikan yang dibawanya meledak hingga menghancurkan perahu yang ditumpanginya.
Beruntung, keduanya berhasil ditolong nelayan lain, lalu dibawa ke rumahnya.
Namun, nahas Sudirman tidak dapat ditolong meski telah mendapat pertolongan medis.
Sementara, kawannya dapat selamat dalam musibah tersebut.
Baca juga: Kronologi Bocah 9 Tahun Tewas di Kolam Ikan, Berawal dari Berenang Bersama Teman
Bom Ikan Berbahaya
Pemboman ikan sangat berbahaya karena dapat merusak terumbu karang dan membunuh anak ikan.
Bahkan, akan mengancam keselamatan pelaku.
Hal itu yang menyebabkan pemerintah melarang penangkapan ikan menggunakan bom ikan.
Larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Berita lainnya terkait Insiden Kecelakaan
(Tribunambon.com/ Laras PW) (SURYAMALANG.com/ Aflahul Abidin)(Serambinews.com/ de)