Relokasi Pasar Mardika
Pedagang Diintimidasi, DPRD Sebut Pemkot Ambon Terkesan Lindungi Mafia Pasar
DPRD Kota Ambon menyesalkan intimidasi yang diduga dilakukan pengembang selaku pihak ketiga yang menyediakan lapak di Pasar Apung.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyesalkan intimidasi yang diduga dilakukan pengembang selaku pihak ketiga yang menyediakan lapak di Pasar Apung.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (16/6/2021).
Dia berharap perilaku intimidasi terhadap sejumlah Pedagang di Gedung Putih, Pasar Mardika Ambon tak lagi terulang.
Baca juga: Fakta-fakta Gempa Maluku Tengah: Pengungsi Butuh Makanan, Pakaian, Hingga Obat-obatan
Baca juga: Pedagang Pasar Mardika - Kota Ambon Diintimidasi, Haji Pia; Mereka Paksa Saya Bayar
Dia menyebut, Pemerintah Kota ambon terkesan melindungi mafia-mafia pasar apabila intimidasi kembali terulang.
"Jangan sampai kejadian ini terulang lagi, karena ini terkesan Pemkot Ambon melindungi mafia-mafia pasar," kata Harry.
Lanjutnya, apalagi adanya intimidasi bukan aduan yang pertama dia dengar. Dia mengaku, sudah berkali-kali mendengar aduan terkait intimidasi yang dilakukan saat relokasi pasar.
Dia pun menyarankan, jika hal itu masih terus dilakukan, para pedagang bisa langsung melapor ke pihak kepolisian agar keselamatan para pedagang juga terjamin.
"Untuk intimidasi yang dilakukan entah oleh pihak ketiga atau siapapun itu, harus dilaporkan saja ke kepolisian agar keselamatan keselamatan para pedagang bisa terjamin," ungkap Harry.
Seperti diberitakan, pedagang di Gedung Putih, Pasar Mardika Ambon mengaku telah diintimidasi sejumlah orang.
Mereka dipaksa segera membayar biaya lapak di pasar Translokasi yang disediakan Pemerintah Kota Ambon.
Hal ini disampaikan salah satu pedagang Pasar Mardika Ambon, Haji Pia saat menghadiri rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, kemarin.
Ia menerangkan, aksi intimidasi itu dilakukan oleh enam orang laki-laki dengan postur badan yang tinggi dan besar.
Haji Pia mengaku tidak mengenal para pria bertubuh kekar itu.
Katanya, mereka mengancam dengan kata-kata kasar mendesak segera membayar lapak di pasar translokasi.
Pia bersama ratusan pedagang lainnya bersikeras tidak membayar pungutan apapun lantaran Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy telah menjanjikan proses relokasi gratis tanpa pungutan apapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/harry-far56.jpg)