Maluku Terkini
Bulog Ancam Proses Hukum Kota Ambon dan Lima Kabupaten, Ternyata Hutang Rp. 4 Miliar Belum Dibayar
Kota Ambon dan lima kabupaten lainnya akan dilaporkan Bulog Kantor Wilayah Maluku dan Malut jika belum juga membayar tunggakan raskin.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kota Ambon dan lima kabupaten lainnya akan dilaporkan Bulog Kantor Wilayah Maluku dan Malut jika belum juga membayar tunggakan raskin.
Kepala Bulog Maluku dan Malut, Muhammad Taufik membebetrkan rencana pelaporan itu.
Dia menerangkan, sejak 2014 hingga 2017 total tunggakan keseluruhan sudah mencapai Rp 4 miliar.
Kota Ambon sendiri memiliki hutang raskin sebesar Rp 342 juta.
"Malteng dan SBT punya tunggakan paling tinggi," kata Taufik kepada TribunAmbon.com, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Pedagang Gedung Putih Pasar Mardika Ambon Harus Segera Ambil Nomor Undian, Besok Hari Terakhir
Baca juga: Ekspresi Dukung Tim Kesayangan, Ada Bendera Belanda Raksasa di Kota Ambon
Baca juga: Kasatpol PP Buru Selatan Asnawy Gay Bakal Ditahan Setelah Penyidik Kantongi Hasil Audit
Maluku tengah dan SBT memiliki tunggakan sebesar kurang lebih Rp 1 miliar, sedangkan Seram Bagian Barat (SBB) Rp 300 juta.
Sementara itu, Kabupaten Buru sebesar Rp 380 juta dan Buru Selatan Rp 200 juta.
"Sudah diminta untuk segera melakukan pembayaran," ujarnya
Dia mengaku, hingga saat ini tidak ada niat baik dari Kota Ambon maupun kabupaten lainnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika tidak ditemukan jalan keluar masalah ini.
Namun, rencananya itu akan dikoordinasikan dengan Bulog Pusat.
Pasalnya, segala cara sudah pernah ditempuh untuk menyelesaikan permasalah ini.
Pertemuan dengan kepala daerah Kota Ambon dan lima kabupaten lainnya juga sudah dilakukan. (*)