Insiden Kecelakaan
Bocah 10 Tahun Tewas Diterkam Anjing Tetangga, Sempat Hilang Ingatan & Lumpuh, Keluarga Melapor
Bocah kelas 4 SD berinisial MR (10) tewas diterkam anjing milik tetangga, saat melintas di depan rumahnya. Sempat alami lumpuh dan hilang ingatan.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Bocah kelas 4 SD berinisial MR (10) tewas usai diterkam anjing tetangga.
Kejadian nahas ini terjadi di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar, pada Kamis (10/6/2021).
Dikutip dari Tribun-Medan.com, peristiwa ini bermula ketika korban melintas di depan rumah tetangga yang jaraknya sekitar 10 rumah dari rumah korban.
Saat melintas, ternyata pagar tetangga tidak ditutup sehingga hewan peliharaan keluar dan langsung menerkam, menggigit paha MR.
Ketika itu, korban sudah sempat berlari, namun tetap dikejar.
"Anjingnya lepas menggigit langsung paha kanan atas korban," ucap Oki Ardiansyah, kuasa hukum korban, pada Selasa (15/6/2021).
Hilang Ingatan dan Kaki Lumpuh

Dikutip dari Tribun-Medan.com, saat mengetahui sang anak digigit anjing, orang tua korban membawanya ke RSUP H Adam Malik untuk memperoleh perawatan medis.
"Begitu hari Sabtunya sudah mulai hilang ingatan. Gejala almarhum itu tidak mau makan dan muntah dan diare," terang Oki.
Selain hilang ingatan, kaki MR juga mengalami kelumpuhan.
Namun nahas, nyawa korban tak tertolong, dan MR meninggal karena lukanya makin parah, pada Minggu (13/6/2021) sore.
Kini, jenazah korban telah dimakamkan dan anjing yang menggigit telah dibawa ke kantor polisi.
Baca juga: IRT di Aceh Tewas Usai Nyanyi di Nikahan Tetangga, Diduga Injak Kabel Rusak, Terpental dan Tak Sadar
Melapor ke Polisi
Dikutip dari Tribun-Medan.com, dari kejadian ini pihak keluarga melaporkannya ke Polsek Medan Tuntungan.
Dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian masih menangani kasus ini.
"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," tutur Iptu Martua Manik, Kapolsek Medan Tuntungan ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh wartawan.
Baca juga: Pembantaian Sadis 11 Ekor Anjing di Pantai Telengria, Dipukul lalu Dibakar, 4 Saksi Diperiksa
Kasus warga yang digigit anjing juga pernah terjadi di Sinjai.
Empat warga di Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai menjadi korban gigitan anjing gila, pada Selasa hingga Rabu (17/3/2021).
Akibat dari gigitan anjing tersebut, korban dibawa ke puskesmas.
Dan ada juga yang dilakukan pengobatan tradisional.
"Peristiwanya sejak Selasa lalu dan sudah dibawa ke Puskesmas untuk ditangani medis," ujar Ahmad Kepala Desa Batu Belerang.
Dikutip dari TribunSinjai.com, Ahmad mengatakan setiap tahun ada warganya yang menjadi korban gigitan anjing.
Karena umumnya masyarakat di Desa Batu Belereng memelihara anjing untuk berburu babi.

Menindak kasus gigitan anjing gila tersebut, Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai turun tangan.
Petugas dinas kemudian melakukan vaksin pada sejumlah anjing warga, pada Minggu (21/3/2021).
"Petugas Peternakan Kecataman Sinjai Borong telah turun menyisir lokasi dan tempat kejadian gigitan untuk mencari dan mengidentifikasi anjing yang mengigit warga," ungkap Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai drh Mappamancu.
Tak hanya melakukan vaksin, pihak Dinas Peternakan Sinjai juga melakukan koordinasi dengan masyarakat untuk pelaksanaan eliminasi anjing liar.
Berita lainnya terkait Insiden Kecelakaan
(Tribunambon.com/ Laras PW) (Tribun-Medan.com/ ) (TribunSinjai.com/ Samsul Bahri)