Maluku Terkini
Belum Bayar Raskin, Bulog Ancam Proses Hukum Kota Ambon dan Lima Kabupaten
Kota Ambon dan lima kabupaten lainnya akan dilaporkan Bulog Kantor Wilayah Maluku dan Malut jika belum juga membayar tunggakan raskin.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kota Ambon dan lima kabupaten lainnya akan dilaporkan Bulog Kantor Wilayah Maluku dan Malut jika belum juga membayar tunggakan raskin.
Rencana pelaporan itu dibeberkan Kepala Bulog Maluku dan Malut, Muhammad Taufik.
Dia menerangkan, sejak 2014 hingga 2017 total tunggakan keseluruhan sudah mencapai Rp 4 miliar.
Kota Ambon sendiri memiliki hutang raskin sebesar Rp 342 juta.
"Malteng dan SBT punya tunggakan paling tinggi," kata Taufik kepada TribunAmbon.com, Selasa (15/6/2021).
Maluku tengah dan SBT memiliki tunggakan sebesar kurang lebih Rp 1 miliar, sedangkan Seram Bagian Barat (SBB) Rp 300 juta.
Baca juga: Euro 2020, Ada Taman Belanda di Batu Meja - Ambon
Sementara itu, Kabupaten Buru sebesar Rp 380 juta dan Buru Selatan Rp 200 juta.
"Sudah diminta untuk segera melakukan pembayaran," ujarnya
Dia mengaku, hingga saat ini tidak ada niat baik dari Kota Ambon maupun kabupaten lainnya.
Dia menuturkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika tidak ditemukan jalan keluar masalah ini.
Baca juga: Kajari Buru Ungkap Alasan Kasatpol PP Buru Selatan Asnawy Gay Belum Ditahan
Namun, akan lebih dulu dikoordinasikan dengan Bulog Pusat.
Pasalnya, segala cara sudah pernah ditempuh untuk menyelesaikan permasalah ini.
Pertemuan dengan kepala daerah Kota Ambon dan lima kabupaten lainnya juga sudah dilakukan.