Maluku Terkini
Kementrian PP & PA Evaluasi Pemda Buru Soal Kabupaten Layak Anak
Menanggapi evaluasi tersebut, Bupati Buru, Ramli Ibrahim Umasugi mengaku cukup senang mendapatkan kembali kesempatan untuk diverifikasi
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Republik Indonesia (RI) mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
Evaluasi tersebut dilakukan secara virtual, di ruang rapat kantor Bupati Buru, Rabu (9/6/2021) siang.
Menanggapi evaluasi tersebut, Bupati Buru, Ramli Ibrahim Umasugi mengaku cukup senang mendapatkan kembali kesempatan untuk diverifikasi oleh tim evaluasi KLA meskipun secara virtual.
"Hal ini tentu dapat memberikan catatan berharga untuk kita bersama, bahwa meskipun dalam masa pandemi Covid-19, tugas untuk mewujudkan Kabupaten Buru menuju KLA tidak terbelenggu oleh pandemi," ujar Umasugi, Rabu.
Evaluasi tersebut lanjutnya akan mengarahkan pemerintahan untuk segera mewujudkan kabupaten bertajuk Bupolo ini menjadi layak bagi anak.
Baca juga: Besok, Orang Dengan Gangguan Jiwa Divaksin di Rumah Sakit Jiwa Nania
Baca juga: 615 Casis Panda Polda Maluku Lolos Menuju Tahap Pemeriksaan Kesehatan
Kata Umasugi, untuk mewujudkan Kabupaten Buru menuju KLA, ada beberapa strategi umum yang telah kami lakukan.
Salah satunya yakni membuat regulasi pendukung berupa Perda No. 13 tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak.
Lanjutnya dijelaskan, KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan, termasuk di dalamnya anak-anak Bupolo.
"Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi dalam rangka pemenuhan hak-hak anak, yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan KLA," tandasnya. (*)