Pembelajaran Tatap Muka

Digelar Bulan Depan, Guru dan Siswa Sakit Dilarang Sekolah Tatap Muka

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada Juli 2021, seiring dimulainya Tahun Ajaran Baru 2021/2022.

Lukman Mukaddar
SMP Negeri 2 Masohi melaksanakan ujian sekolah secara tatap muka, Senin (19/4/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada Juli 2021, seiring dimulainya Tahun Ajaran Baru 2021/2022.

Meski sejumlah pihak masih khawatir risiko dilaksanakannya PTM karena belum meredanya pandemi Covid-19, namun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sudah menegaskan bahwa keputusan melaksanakan PTM terbatas di seluruh Indonesia tidak bisa ditawar lagi.

Ia menyebut sumber daya manusia tergantung dari pendidikan.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, kekhawatiran terhadap risiko PTM disebabkan lantaran masih banyak masyarakat yang salah paham terkait kebijakan PTM terbatas tersebut.

Baca juga: Kemenag Maluku Tengah Siap Layani Pengembalian Ongkos Haji

Jumeri menegaskan, PTM terbatas tidak dilaksanakan secara serentak dan tetap harus memenuhi kaidah protokol kesehatan secara ketat.

”Masyarakat masih menilai PTM dilaksanakan secara serentak, secara frontal, semua murid berbondong-bondong datang ke sekolah bawa tas. Belajar semua di sekolah,” kata Jumeri dalam acara bincang interaktif pendidikan dengan tema ’Persiapan PTM Terbatas tahun ajaran 2021/2022’, Selasa (8/6/2021).

Ia kemudian menjelaskan bahwa konsep PTM terbatas yang benar adalah pembukaan sekolah dengan mengendalikan jumlah peserta didik dan membatasi waktu belajar.

Berdasarkan peraturan yang sudah dibuat Kemendikbudristek, maksimal kapasitas kelas adalah 50 persen dari normal.

Misalnya, satu rombongan belajar terdiri dari 36 siswa, maka hanya diizinkan masuk 50 persen yaitu 18 siswa saja.

Bisa saja satu rombel diizinkan seluruhnya masuk, tetapi harus masuk dua ruangan terpisah.

”PTM terbatas pemahaman yang benar, anak tidak harus ikut pembelajaran seharian penuh, tetapi diatur kecepatan dan kebutuhan tiap anak. Belajarnya tidak setiap hari,” ujar Jumeri.

Jumeri bahkan melarang guru dan siswa yang sakit ikut PTM. Warga pendidikan yang datang ke sekolah harus dipastikan dalam kondisi sehat.

"Guru atau siswa yang sakit tidak diperbolehkan, bukan hanya diimbau, tapi tidak diperbolehkan berangkat ke sekolah," kata Jumeri.

Ketika sehat, barulah guru maupun siswa boleh mengikuti PTM terbatas.

"Sampai dipastikan kondisinya sehat tidak panas, badan demam dicek kesehatannya baru bisa masuk kembali," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved