CPNS Maluku 2021

Rincian Formasi CPNS Maluku 2021 di 2 Daerah, Total 993 Formasi CPNS dan PPPK

Inilah rincian formasi CPNS Maluku 2021 di dua daerah berikut syarat dan cara pendaftaran CPNS

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dok. BKD Jatim
Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur. Rincian Formasi CPNS Maluku 2021 

TRIBUNAMBON.COM -Rincian formasi CPNS Maluku 2021 dapat disimak dalam berita ini.

Dari daerah di Provinsi Maluku, terdapat dua pemerintah daerah yang telah merilis jumlah formasi CPNS Maluku 2021.

Di antaranya adalah Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Keduanya menyediakan formasi untuk CPNS dan PPPK.

Terdiri dari Pemkab Maluku Tengah sebanyak 479 formasi.

Baca juga: CPNS Maluku 2021: Formasi yang Dibutuhkan Tenaga Kesehatan di Maluku Tengah Sebanyak 130

Sementara sebanyak 514 formasi yang dibutuhkan untuk Pemkab Maluku Tenggara.

Inilah rincian formasi CPNS Maluku 2021 di dua daerah di Provinsi Maluku:

1. Maluku Tengah

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) mendapatkan kuota 479 formasi, terdiri dari 332 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tenaga kesehatan mendominasi formasi tersebut yang akan direkrut Pemkab Malteng.

Yakni, terdiri dari tenaga 130 Tenaga Kesehatan, sementara Tenaga Teknis sebanyak 17 formasi.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah, Siti Soumena.

Siti membenarkan bahwa Pemkab Malteng telah mendapat kuota formasi dari MenPan-RB dengan jumlah 479 formasi. 

"Ia benar, kita sudah dapat Formasi (dari Menpan-RB) bulan sebelumnya," ujar Soumena kepada wartawan di Masohi, Senin (31/5/2021). 

Soal kapan dilakukan seleksi, Soumena belum memberikan kepastian soal itu.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved