Tindakan Kriminal

Pensiunan PNS di OKU Tega Perkosa Bocah 10 Tahun Sebanyak 2 Kali di Lokasi Berbeda, Akui Kangen Cucu

Seorang pensiunan PNS Naswir Benusir (68) tega memperkosa bocah 10 tahun sebanyak 2 kali di lokasi berbeda. Pelaku diamankan di Polsek Ogan Ilir.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur 

Dikutip dari TribunSumsel.com, mengetahui hal ini, pihak keluarga kemudian melapor ke Polsek Ogan Ilir.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan," jelas Yusantiyo.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatan bejat tersebut.

Namun, pelaku membantah jika telah memperkosa korban.

"Saya hanya peluk dan cium saja. Sungguh," kata pelaku.

Baca juga: Pria di Malang Tega Tusuk Mantan Istri hingga Gagang Pisau Patah, Berawal dari Berebut Anak

Pelaku yang merupakan seorang duda tersebut juga mengatakan jika sudah lama tidak bertemu dengan cucunya.

Sehingga ia melampiaskan kerinduannya kepada korban yang merupakan tetangganya.

"Saya hanya kangen cucu. Tapi saya tidak memperkosa, apalagi menyakiti anak (korban) yang saya anggap seperti cucu sendiri," terang pelaku.

Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal 

(Tribunambon.com/ Laras PW) (TribunSumsel.com/ Agung Dwipayana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved