Tindakan Kriminal

Pensiunan PNS di OKU Tega Perkosa Bocah 10 Tahun Sebanyak 2 Kali di Lokasi Berbeda, Akui Kangen Cucu

Seorang pensiunan PNS Naswir Benusir (68) tega memperkosa bocah 10 tahun sebanyak 2 kali di lokasi berbeda. Pelaku diamankan di Polsek Ogan Ilir.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur 

TRIBUNAMBON.COM - Pensiunan PNS di sebuah Puskesmas di OKU Selatan bernama Naswir Benusir (68) tega memperkosa bocah 10 tahun, panggil saja Bunga.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda.

Kejadian ini pertama kali terjadi pada 22 Mei lalu.

"Ketika itu, tersangka membujuk korban untuk ikut dengannya ke sebuah pondok di pekarangan kebun."

"Disanalah tersangka memperkosa korban," ujar AKBP Yusantiyo Sandhy Kapolres Ogan Ilir didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, pada Selasa (8/6/2021).

Dikutip dari TribunSumsel.com, tak cukup hanya sekali, keesokan harinya pelaku kembali membujuk korban untuk ikut dengannya ke sebuah halaman rumah kosong yang letaknya tak jauh dari tempat tinggal korban.

Di tempat itulah, pelaku kembali melakukan kelakuan bejat kepada korban.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban dengan kata-kata agar tak melaporkan perbuatan asusila ini.

"Tersangka mengaku bilang kepada korban 'jangan cerita ke ibu dan bapak. Nanti kamu kena marah'," kata AKBP Yusantiyo.

Baca juga: Keraskan Speaker Musik untuk Samarkan Suara, Pria 17 Tahun Perkosa Pacar di Rumahnya

Pelaku Datang ke Rumah

Dikutip dari TribunSumsel.com, tak kapok, pelaku kembali mendatangi korban di rumahnya saat sedang sendirian.

Namun, korban kali ini meminta pelaku untuk tidak menganggunya.

Di waktu yang sama, datanglah ibu korban dan pelaku langsung melarikan diri dari pintu belakang.

"Melihat gelagat putrinya yang mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan tak senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," terang AKBP Yusantiyo.

Baca juga: Diiming-iming Uang dan Mukena Baru, Oknum Guru Ngaji Tega Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Ruang Marbot

Melapor ke Polisi

Pelaku Naswir Benusir yang cabuli bocah 10 tahun
Pelaku Naswir Benusir yang cabuli bocah 10 tahun (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Dikutip dari TribunSumsel.com, mengetahui hal ini, pihak keluarga kemudian melapor ke Polsek Ogan Ilir.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan," jelas Yusantiyo.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatan bejat tersebut.

Namun, pelaku membantah jika telah memperkosa korban.

"Saya hanya peluk dan cium saja. Sungguh," kata pelaku.

Baca juga: Pria di Malang Tega Tusuk Mantan Istri hingga Gagang Pisau Patah, Berawal dari Berebut Anak

Pelaku yang merupakan seorang duda tersebut juga mengatakan jika sudah lama tidak bertemu dengan cucunya.

Sehingga ia melampiaskan kerinduannya kepada korban yang merupakan tetangganya.

"Saya hanya kangen cucu. Tapi saya tidak memperkosa, apalagi menyakiti anak (korban) yang saya anggap seperti cucu sendiri," terang pelaku.

Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal 

(Tribunambon.com/ Laras PW) (TribunSumsel.com/ Agung Dwipayana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved