CPNS Maluku 2021

CPNS Maluku 2021: Belum Ada Pengumuman Resmi dari BKN

Inilah syarat mendaftar CPNS 2021 berikut informasi formasi CPNS Maluku 2021 di Maluku Tengah hingga Maluku Tenggara

TribunAmbon.com/Tanita
AMBON: Sebanyak 189 Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Jumat (19/3/2021) pagi. 

Untuk itu, putera-puteri Malra harus mempersiapkan diri dengan baik, agar dapat mengisi semua formasi dengan baik sesuai kompetensi yang dimiliki.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malra, Muchsin Rahayaan menambahkan, jadwal pasti pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021 belum keluar.

Namun, dia memastikan dalam waktu dekat ini akan segera dibuka.

Rahayaan mengimbau, masyarakat yang ingin mengikuti tes tersebut, agar selalu mengecek perkembangan terkait jadwal dan persyaratan tes di website resmi pemerintah, sscn.bkn.go.id.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021

Baca juga: Ini Formasi CPNS dan PPPK 2021 di Maluku Tengah, Tenaga Kesehatan Terbanyak

Ketentuan Umum CPNS

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

- Dokter Pendidik Klinis;

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved