Maluku Terkini
Empat Fraksi DPRD Buru Menolak Pinjaman Pemda Buru Rp 75 M Dari PT. SMI
Penolakan dilakukan dengan pertimbangan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, menolak pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, dari PT. Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp 75 Miliar.
Penolakan dilakukan dengan pertimbangan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Ke-4 Fraksi itu, yakni Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi GRS dan Fraksi Bupolo.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangun (PPP), Bambang Lang Lang Buana, mewakili 3 Fraksi lainnya, saat melakukan Jumpa Pers di Kantor DPRD Kabupaten Buru, Jumat (4/6/2021) siang.
Menurutnya, penolakan ini karena, peminjaman yang dilakukan oleh Pemda Buru tanpa adanya kesepakatan bersama, antara Pemda dan DPRD, kemudian tidak sesuai dengan perundang-undangan.
"Mekanisme yang terjadi tidak memungkinkan, untuk melakukan pinjaman tanpa melalui kesepakatan bersama, hal ini dapat menyebabkan beban kepada daerah," Kata Buana
Lanjutnya, PAD Kabupaten Buru sangat minim sehingga tidak memungkinkan adanya pelunasan terhadap pinjaman tersebut.
Baca juga: AJI Ambon Pertanyakan Alasan Hasanusi & Rahakbauw Desak Hapus Video Wartawan
Baca juga: Hujan Deras Selama 2 Hari, 1 Rumah di Negeri Soya Tertimpa Longsor
Meningat sejak 2020 hingga kini pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kemudian, pertimbangan lain yaitu masa jabatan Bupati Buru yang akan berakhir pada Bulan Mei Tahun 2021, hal ini tidak dimungkinkan dapat menyelesaikan pinjaman pada Solo Madan Indonesia.
"Kami dari 4 Fraksi ini menolak pinjaman yang dilakukan oleh Pemda Buru, karena akan membebani APBD, dan sampai saat ini masih ada pinjaman yang belum terselesaikan oleh Pemda pada Tahun sebelumnya," Tegas Buana. (*)