Tindakan Kriminal
Pria di Malang Tega Tusuk Mantan Istri hingga Gagang Pisau Patah, Berawal dari Berebut Anak
Seorang pria berinisial SH (39) tega menusuk mantan istrinya ketika akan mengambil anaknya di Jalan Tlogo Agung, Kota Malang pada Rabu (2/6/2021).
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
"Istri selingkuh di belakang saya, iya enggak hanya sekali, kejadian terakhir kemarin," kata RI saat di Mapolresta Bandung, pada Senin (3/5/2021).
Dikutip dari Kompas.com, aksi penusukan ini sempat terekam video, bahkan viral di media sosial
"Penganiayaan ini cukup viral di media sosial. Pelaku menganiaya korban yang merupakan istri sirinya," ujar AKBP Dwi Indra Laksmana Wakapolresta Bandung.
Baca juga: Tak Terima Celana Dipelorotkan Saat Hajatan, Pria Tewas Ditusuk Sajam di Bagian Dada
Pelaku Kabur dan Bersembunyi

Setelah melakukan penikaman terhadap istri sirinya, RI kemudian kabur dan bersembunyi di daerah Garut.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pendalaman penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku ditangkap di Garut, karena yang bersangkutan melarikan diri ke tempat saudaranya," ujar AKBP Dwi.
Akibat dari perbuatannya kini pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.
RI terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Baca juga: Rela Tinggalkan Anak Istri demi Janda SPG Susu, Pria di Jambi Justru Tikam Kekasih karena Cemburu
Emosi Melihat Istri Siri Berboncengan dengan Pria Lain
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya.
Saat itu ia mengaku emosi karena mengetahui istri sirinya berboncengan dengan pria lain.
"Pelaku dengan motif sakit hati, karena cemburu melihat korban yang notabene istri sirinya berboncengan dengan laki-laki lain," ungkap AKBP Dwi.
Pelaku yang saat itu terpengaruh minuman alkohol, langsung mendatangi korban yang sedang berjalan dengan temannya di lokasi kejadian.
Setelah itu, keduanya terlibat cekcok dan korban dianiaya.