Ibadah Haji 2021

Kepastian Ibadah Haji Segera Diumumkan, Muhammadiyah Sarankan Tak Berangkatkan Jemaah Tahun Ini

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah akan mengumumkan kepastian pemberangkatan Jemaah haji Indonesia 2021 pada Kamis (3/6/2021).

(ANTARAFOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat kerja tersebut Menag menyampaikan bahwa operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M masih menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi dan target vaksinasi COVID-19 kepada 57.630 lansia jemaah calon haji selesai. 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah akan mengumumkan kepastian pemberangkatan Jemaah haji Indonesia 2021 pada Kamis (3/6/2021).

"Bersama seluruh Anggota Komisi VIII tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah mulai A sampai Z," kata Yaqut, setelah rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, kemarin, yang berlangsung secara tertutup.

"Kita ambil kesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insyaallah besok siang akan kami umumkan di kantor Kemenag di Thamrin," imbuhnya.

Yaqut tidak mengatakan detail mengenai pukul berapa pemerintah akan mengumumkan ibadah haji. Dia meminta publik bersabar.

"Tadi sudah saya sampaikan sudah dibahas dari A sampai Z. Besok akan kita sampaikan ke Publik. Sabar sedikit, kan harus ditata. Supaya tidak salah apa yang disampaikan ke publik, harus transparan yang disampaikan ke publik," ujarnya.

Baca juga: Disperindag Kebut Kerjaan, Rehabilitasi Masohi Plaza Sudah 41%, Ditarget Rampung Desember

Baca juga: Sambut Blok Masela, Murad; Kapasitas dan Kualitas SDM Perlu Kita Siapkan

Baca juga: BMKG Ambon Prediksi Musim Hujan Berlangsung hingga September, Puncaknya Juli Mendatang

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul menyarankan agar pemberangkatan haji pada tahun ini tidak dilaksanakan.

Menurut Abdul Mu'ti, pemberangkatan haji di masa pandemi Covid-19 memiliki risiko yang besar.

"Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan," kata Abdul Mu'ti kemarin.

Dirinya mengatakan pemerintah tidak akan melanggar syariat dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jika tidak melaksanakan pada tahun ini.

Berdasarkan syariat Islam, ibadah haji dapat dilaksanakan apabila pelaksanaannya dinyatakan telah aman. Sementara saat ini, pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Sesuai UU Haji, penyelenggaraan haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan dan ketertiban," kata Abdul Mu'ti.

Semisal Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan kuota terbatas, Abdul Mu'ti menyarankan agar jatah tersebut diberikan kepada jemaah haji mandiri.

Dirinya beralasan pemberangkatan jemaah haji secara reguler dalam jumlah terbatas dapat menimbulkan masalah teknis.

Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved