Tindakan Kriminal

Terdesak Masalah Ekonomi, 2 Pria Nekat Curi Batang Besi Tower Sutet, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Dua pria berinisial GO (24) dan IS (29) nekat mencuri batang besi tower Sutet. Akui karena desakan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
Tribun Jabar /Ahmad Imam Baehaqi
Dua tersangka pencuri batang besi tower Sutet 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang buruh berinisial GO (24) warga Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon dan rekannya IS (29) nekat mencuri batang besi tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).

Akibat perbuatannya, kini keduanya ditahan Mapolres Cirebon, Jalan R Dewi Sartika.

Dikutip dari TribunJabar.id, desakan kebutuhan sehari-hari membuat GO nekat melakukan hal itu.

Ia mengaku gaji yang ia terima tak dapat memenuhi kebutuhan hariannya.

"Uangnya buat makan," jelas GO saat di Mapolres Cirebon, pada Senin (31/5/2021).

Besi Dijual

Dari besi yang ia curi, per kilo gramnya GO mendapat bagian senilai Rp 300 hingga Rp 500 ribu.

"Saya dapat uangnya segitu, karena besi yang dijual juga baru sedikit," kata GO dihadapan petugas.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Dua Remaja Nekat Curi Kotak Amal di Mushala, Berhasil Terbongkar dari Pakaian yang Dikenakan

Baca juga: Depresi Ditinggal Istri, Pria 27 Tahun Berdandan hingga Pakai Daster lalu Curi Pakaian Dalam Wanita

Pencurian Kabel Mengancam Putusnya Suplai Listrik di Cirebon

Dikutip dari TribunJabar.id, Kombes Pol M Syahduddi Kapolres Cirebon mengatakan, perbuatan yang dilakukan pelaku akan mengancam putusnya suplai listrik di Cirebon, Kabupaten Cirebon hingga Kabupaten Brebes Jawa Tengah.

"Tower yang mengalirkan listrik hingga 600 mega watt ini merupakan obyek vital nasional," terang Kombes Pol M Syahduddi.

Kerugian yang ditimbulkan dari perbuatan pelaku dapat mencapai Rp 70 juta.

Namun, apabila tower listrik tersebut roboh akibat besi sikunya dicuri maka kerugiannya dapat mencapai Rp 140 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved