Nasional

Kemenhan Bantah Nominal Rp 1,75 Kuadriliun untuk Borong Alutsista

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah besaran Rp 1.750 triliun atau Rp 1,75 kuadriliun sebagai angka kebutuhan dalam memodernisasi alat utama si

Editor: Adjeng Hatalea
(Puspen Mabes TNI)
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan kehadiran kapal selam bernama Alugoro-405 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/3/2021). 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah besaran Rp 1.750 triliun atau Rp 1,75 kuadriliun sebagai angka kebutuhan dalam memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Jumlah itu tertuang dalam Pasal 3 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

"Jumlah anggaran untuk alutsista itu rahasia negara, tetapi angka yang disebutkan Rp 1.750 itu bukan itu," ujar Direktur Jenderal Strategis Kemenhan, Rodon Pedrason, dikutip dari Kompas.id, Minggu (30/5/2021).

Rodon mengatakan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menginginkan modernisasi besar-besaran untuk tiga matra TNI sekaligus, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa rencana peminjaman dana tersebut tak akan membebani keuangan negara.

Baca juga: Harga Ikan di Masohi Terus Melambung, Komsumen; Beli Saja Dari Pada Tidak Makan Ikan

Baca juga: Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pasar Mardika Naik Hingga Rp 150 Ribu Karena Pasokan Berkurang

Selain itu, rencana peminjaman dana tersebut hanya tercapai dengan negara yang menyodorkan tenor hingga 28 tahun. Itu pun dengan bunga kecil.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan pembelian alutsista dengan jumlah sangat banyak.

Dalam memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar 124.995.000.000 dollar AS.

Jumlah itu setara Rp 1,7 kuadriliun.

Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) Rancangan Perpres tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan alpalhankam bisa menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui utang asing.

"Pendanaan untuk membiayai pengadaan alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam Rancangan Perpres tersebut.

Dalam Pasal 3 Ayat (2) juga merinci perhitungan kebutuhan yang meliputi, (a) untuk akuisisi alpalhankam sebesar 79,099,625,314 dollar AS, (b) untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar 13,390,000,000 dollar AS, (c) untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan alpalhankam sebesar 32,505,274,686 dollar AS.

Pasal 3 Ayat (3) menyebutkan bahwa rencana kebutuhan sebesar 20,747,882,720 dollar AS masuk daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2024.

Selanjutnya, Pasal 3 Ayat (4) memaparkan bahwa selisih dari rencana kebutuhan sejumlah 104,247,117,280 dollar AS yang akan dipenuhi pada renstra tahun 2020-2024.

(Kompas.com / Achmad Nasrudin Yahya / Icha Rastika)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved