Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Mencairkan Lewat BRI dan BNI, Siapkan KTP!

Pendaftaran bantuan yang kerap disebut sebagai BLT UMKM telah memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Uang - Pendaftaran bantuan yang kerap disebut sebagai BLT UMKM telah memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2021. 

TRIBUNAMBON.COM - Simak cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di BRI dan BNI berikut ini!

Jika Anda terdaftar, segera cairkan bantuan itu dengan membawa KTP dan dokumen pendukung lainnya.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) masih menggelontorkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar Rp 1,2 juta.

Bahkan pendaftaran bantuan yang kerap disebut sebagai BLT UMKM telah memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).

Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga tahap II pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Baca juga: 5 Bantuan yang Cair Bulan Juni 2021: BLT UMKM Rp 1.2 Juta hingga Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Baca juga: Cara Mendapatkan Subsidi Listrik untuk Bulan Mei 2021, Diskon 25 hingga 50 Persen

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved