Ambon Hari Ini

Daftar Tempat Karaoke dan Wahana Anak di Kota Ambon yang Diizinkan Beroperasi Kembali

Pemkot Ambon telah mengeluarkan izin operasi tempat karaoke dan wahana bermain anak di Kota Ambon. Rabu (26/5/2021) pagi.

The Weekend Edition
Ilustrasi karaoke 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemkot Ambon telah mengeluarkan izin operasi tempat karaoke dan wahana bermain anak di Kota Ambon. Rabu (26/5/2021) pagi.

Dua tempat itu sudah bisa beroperasii sejak Kamis (20/5/2021) lalu.

Dalam surat bernomor 556/675/SekKot, hanya 12 tempat karaoke dan 2 wahana bermain anak yang diizinkan beroperasi.

Tempat karaoke tersebut, di antaranya:

Sementara untuk wahana bermain anak yang mendapat izin operasi, yakni:

  • Funworld Maluku City Mall (MCM)
  • Funworld Ambon City Center (ACC)

Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy menjelaskan, kebijakan itu dibuat dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Ambon.

"Kebijakan ini punya korelasi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi," ujar Louhenapessy.

Meski telah diizinkan, tempat-tempat usaha tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan, baik bagi karyawan maupun pengunjung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved