Maluku Terkini
Dishub Luncurkan Jaringan Trayek Angkutan Umum di Masohi
Dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Yosman Pabisa, peluncuran tersebut diikuti para sopir angkot berbagai trayek
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maluku Tengah meluncurkan pengoperasian jaringan trayek angkutan umum di Kota Masohi.
Kegiatan tersebut digelar di Terminal Binaya Masohi, Selasa (25/5/2021) siang.
Dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Yosman Pabisa, peluncuran tersebut diikuti para sopir angkot berbagai trayek serta pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Turut hadir Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, dan Kasat Lantas, Ipda D. Tamaela.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah Yosman Pabisa dalam sambutannya mengatakan bahwa pengoperasian jaringan trayek angkutan penumpang umum itu merupakan bentuk tanggung jawab moral bersama untuk merubah wajah buram potret lalulintas di kota itu.
Mencermati sistem transportasi lalu lintas dan angkutan jalan di kota Masohi saat ini menunjukan bahwa sistem pelayanan jaringan trayek masih bersifat konfensional, belum tertata dengan baik.
Hal itu kata dia dilihat dari sistem pelayanan jasa angkutan orang yang hingga saat ini belum mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap.
Baca juga: Warga Pulau Ambon Diimbau Waspada, Dampak Super Blood Moon
Baca juga: Tidak Terima Keluarga Ditahan, Polisi Dihadang Warga Penambang Emas di Gunung Botak
"Sehingga menimbulkan kesemrautan dalam berlalu lintas yang rentan terhadap kemacetan dan kecelakaan lalulintas,"jelasnya.
Kondisi realitas ini menuntut Dinas Perhubungan untuk segera melakukan berbagai pembenahan.
Untuk itu, perlu dilakukan berbagai terobosan melalui berbagai kebijakan salah satunya dengan melakukan perubahan jaringan trayek tersebut.
"Melalui penerbitan regulasi daerah daerah yang akomodatif terhadap kepentingan masyarakat,"terangnya.
Hal tersebut diwujudkan dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 551.2-235 tahun 2021 tentang penataan jaringan trayek di Kota Masohi.
"Didalamnya mengatur secara detail asal dan tujuan perjalanan tetap, rute pelayanan tetap, jumlah kebutuhan angkutan, kode trayek hingga pewarnaan dari masing-masing trayek,"ulas Yosman.
Yosman berpesan kepada pengguna jalan lebih khusus para pengemudi angkutan (sopir) dalan trayek untuk menjadikan momentum pelaunchingan itu sebagai pintu masuk untuk membangun etika dan kesadaran berlalu lintas dengan selalu beroperasi susuai lintasan yang telah ditetapkan dalam jaringan trayek serta menghindari penyimpangan trayek.
"Manfaatkan susuai fungsinya kemudian memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada pengguna jasa angkutan atau masyarakat,"harapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/trayek-masohi.jpg)