Kasus Korupsi di Maluku

Direktur CV. Sinar Bupolo Jefri Hukunala Mangkir, Jaksa Layangkan Panggilan Kedua

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana timbunan fiktif di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Andi Papalia
Kepala Seksi Intelijen, Azer Jongker Orno saat diwawancarai TribunAmbon.com, di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Direktur CV. Sinar Bupolo, Jefri Hukunala mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Jumat (21/5/2021).

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana timbunan fiktif di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Azer J. Orno mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan kedua dalam waktu dekat.

"Jadwal pemeriksaan berikutnya, akan kami layangkan pekan depan," tuturnya saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Jumat (21/5/2021) kemarin.

Dia berharap, yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan tersebut dan bersikap kooperatif.

Pihaknya juga mencoba meminta bantuan Anggota DPRD Kabupaten Buru Robi Nurlatu untuk menghadirkan Jefri.

"Kami harap yang bersangkutan kooperatif, untuk dapat memenuhi panggilan penyidik," ujar Orno.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Timbunan Fiktif RSUD Namrole, Jaksa Periksa Anggota DPRD Buru Robi Nurlatu

Baca juga: Puluhan Emak-emak di Ambon Ikut Aksi Dukung Palestina, Wailisahalong; Demi Anak-anak Palestina

Orbo menyebut, pihaknya telah melayangkan surat panggilan, namun tak dijawab.

"Kami sudah lakukan panggilan kepada yang bersangkutan, tapi sampai sekarang belum ada jawaban pasti dari dia," ujar Orno.

Dia menambahkan, padahal surat panggilan itu telah dilayangkan sejak dua minggu lalui.

"Sejak dua minggu yang lalu, surat panggilan sudah dilayangkan," jelas Orno.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru memeriksa anggota DPRD Kabupaten Buru, Robi Nurlatu.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana timbunan fiktif di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan tahun 2017.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Kasi Intel, Kejari Buru, Jumat (21/5/2021) pagi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved