Cara Cek Status Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Pengecekan secara online penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta melalui http://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Pengecekan secara online penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta melalui http://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum. 

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

- Yang sudah menerima,

- Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,

- Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.

(Tribunnews.com/Widya/Gigih)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapkan KTP, Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.

 
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved