Cara Cek Status Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum
Pengecekan secara online penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta melalui http://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum.
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:
- Yang sudah menerima,
- Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,
- Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.
Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.
(Tribunnews.com/Widya/Gigih)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapkan KTP, Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.