Maluku Tengah
Kejari Maluku Tengah Dirikan Pos Laris Manis untuk Dengar Soal Keluhan Hukum dari Warga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah mencetus sebuah program pelayanan hukum secara gratis bagi masyarakat dengan cara jemput bola.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar.
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah mencetus sebuah program pelayanan hukum secara gratis bagi masyarakat dengan cara jemput bola.
Program yang diberi nama Pos Layanan Hukum Gratis atau yang disingkat Laris Manis itu dilaksanakan sekali dalam sepekan setiap Kamis.
Kepala Kejari Maluku Tengah Agustinus Oktavianus Mangontan melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Fitria Tuahuns mengatakan, kehadiran Kejaksaan di lapangan merupakan upaya jemput bola pelayanan hukum Kejaksaan kepada warga yang dilakukan secara gratis.
"Katong kejaksaan negeri Maluku tengah ini Katong mau hadir lebih dekat dengan masyarakat," kata Tuahuns kepada Wartawan di Masohi, Kamis (20/5/2021).
Dia menerangkan, melalui program ini, pihaknya ingin memfasilitasi warga yang memiliki keluhan hukum yang barangkali belum atau bahkan tidak dapat memahami masalahnya dengan baik.
Warga bisa mendatangi pos pelayanan tersebut untuk bertanya atau berdiskusi dengan para jaksa yang bertugas.
Baca juga: Razia Miras, Polsek Kota Piru Amankan 3 Drum Sopi
"Yang mungkin masyarakat yang punya hal hal atau masalah hukum yang tidak atau belum dipahami, bisa datang ke sini. Keluhan hukum terkait dengan apa saja, misalnya perdata bisa datang ke pos ini dan bertanya langsung ke kita," terangnya.
Dikatakan lagi, pos Laris Manis sudah berjalan sejak sepekan lalu sebelum lebaran idul Fitri.
Kini sudah lebih dari 10 keluhan yang disampaikan warga di Ibu Kota Kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa itu.
"Alhamdulillah sampai saat ini sudah lebih dari 10 keluhan yang kita terima," sebutnya.
Meski begitu, ia tidak merinci secara jelas keluhan-keluhan hukum apa saja yang disampaikan warga.
Namun, lanjut dia, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi yang terbanyak.
"Paling banyak dari semua itu terkait kekerasan perempuan dan anak,"ungkapnya.