Maluku Terkini

Tak Terima Disebut Otoriter, Ketua DPRD KKT Jaflaun Batlayeri Ancam Lapor 17 Anggotanya ke Polisi

Dia mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan anggotanya karena merasa difitnah.

Freepik
ILUSTRASI HUKUM 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Jaflaun Omans Batlayeri tak terima disebut sebagai sosok otoriter.

Dia mengancam akan melaporkan 17 anggotanya ke kepolisian.

"Saya akan lapor polisi karena mereka telah menuding saya bersikap otoriter di parlemen," kata Jaflaun Omans Batlayeri saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon, Rabu (19/5/2021) siang.

Dia mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan anggotanya karena merasa difitnah.

Pemfitnahan itu tertuang dalam surat mosi tidak percaya yang kini tengah beredar luas di publik.

Baca juga: Kapolda Papua Pastikan Kejar Pelaku yang Serang dan Rampas Senjata Prada Aryudi & Praka Angkotasan

Baca juga: Praka Alif Angkotasan Tewas Dibacok Saat Lakukan Pengamanan Pembangunan Tembok Bandara Dekai

Dalam surat itu, mereka menuding dirinya telah bersikap otoriter selaku ketua DPRD KKT, serta tidak pernah memberi kewenangan kepada para wakil ketua.

"Mereka bilang saya otoriter dan lain-lain itu fitnah. Saya akan selesaikan secara hukum," ujarnya.

"Apalagi surat itu sudah terekspos ke grup-grup, atau sudah terpublikasi secara luas. Makanya saya sebagai ketua DPRD harus meluruskan tuduhan ini," jelasnya.

Batlayeri juga tak terima dirinya disebut telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, sehingga menyebabkan fraksi-fraksi walk out dari ruang sidang.

"Dalam surat yang beredar di media sosial itu, saya juga dituduh tidak mampu memperjuangkan pokok pikiran para anggota DPRD KKT,"ucapnya.

Batlayeri menjelaskan, selama ini semua agenda di dewan berjalan baik.

Lanjutnya, kadang sidang dipimpin oleh wakil ketua I atau wakil ketua II.

Bahkan, saat evaluasi APBD 2020 lalu dipimpin Wakil ketua II hingga selesai.

Begitu juga dengan badan musyawarah atau Banmus dan Alat Kelengkapan dewan pun semuanya berjalan normal.

“Jadi saya anggap bahasa ini rancu. Saya akan pertanyakan secara hukum, karena somasi ini juga saya tidak diberi secara langsung,” jelas dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved