Nasional

5 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Ada Malaadministrasi Proses TWK

Semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi pada proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Editor: Adjeng Hatalea
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Pimpinan KPK periode 2019-2023 menghadiri acara serah terima jabatan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2019). 

Pasalnya pasca pernyataan Jokowi, hingga saat ini KPK masih belum mencabut kebijakan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang berisi pernyataan pembebastugasan pada 75 pegawai tak lolos TWK.

Sebelumnya para pemimpin KPK juga dilaporkan oleh 75 pegawai yang disebut Tak Memenuhi Syarat (TMS) pada Dewan Pengawas KPK.

Laporan itu diwakilkan oleh penyidik senior lembaga antirasuah itu, Novel Baswedan.

Novel mengatakan bahwa surat keputusan itu diduga berisi upaya penyingkiran para pegawai yang sudah terbukti loyal dan berdedikasi dalam pemberantasan korupsi.

(Kompas.com / Tatang Guritno / Diamanty Meiliana)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved