Tarif Parkir di Ambon

Ini Tarif Parkir Terbaru di Kota Ambon

Restibusi parkir naik dengan perhitungan parkir per-jam, dan berlaku untuk lima zona strategis, yaitu Jalan Ay. Patty, Jalan Said Perintah,

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Fandi
Ilustrasi Parkiran 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Ambon Nomor 16 tahun 2021 tentang retribusi parkir.

Dalam aturan baru itu, restibusi parkir naik dengan perhitungan parkir per-jam, dan berlaku untuk lima zona strategis, yaitu Jalan Ay. Patty, Jalan Said Perintah, Jalan Diponegoro, Jalan A. M. Sangadji dan Jalan Sam Ratulangi.

"Saya telah mengeluarkan peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 Tahun 2021 tentang pengaturan parkir pada zona-zona strategis," ungkap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Senin (27/5/2021) siang.

Berikut besarnya tarif retribusi untuk sekali parkir pada zona strategis.

Baca juga: Tarif Parkir Kendaraan di Kota Ambon Akan Dihitung Per Jam

  • Kendaraan bermotor roda dua adalah Rp 3 ribu,
  • Kendaraan bermotor roda tiga adalah Rp 4 ribu
  • Kendaraan bermotor roda empat untuk 1 jam pertama adalah Rp 4 ribu dan untuk setiap satu jam berikutnya ditambah Rp 2ribu.
  • Kendaraan bermotor roda 6 untuk 1 jam pertama adalah Rp 6 ribu dan untuk setiap satu jam berikutnya ditambah Rp 3 ribu
  • Kendaraan bermotor lebih dari roda 6 untuk 1 jam pertama adalah Rp 10ribu dan untuk setiap satu jam berikutnya ditambah Rp 5 ribu.

Dia menjelaskan, tarif mengalami kenaikan, namun perhitungan parkir perjam dikecualikan bagi kendaraan roda dua dan roda tiga.

"Untuk umum, roda dua itu Rp 3ribu, roda tiga naik jadi Rp 4 ribu, tarif parkir roda 4 naik jadi Rp 5 ribu, kendaraan beroda 6 naik menjadi Rp 8 ribu dan kendaraan lebih dari roda 6 naik menjadi Rp 10 ribu," lanjutnya.

Baca juga: Lebih dari 25 Persen Pegawai di Buru Bolos, Terancam Penahanan Gaji

Lanjutnya, dengan penaikkan tarif diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memakirkan kendaraannya.

"Kita pastinya akan membenahi lagi sektor transportasi sekaligus masyarakat disiplin apalagi di zona-zona strategis," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved