Berita Viral

Aksi Debt Collector Kembali Terjadi, Korban Ditabrak dan Dikeroyok hingga Masuk Rumah Sakit

Ulah brutal Debt Collector terhadap nasabah saat menagih hutang kembali terjadi.

ILUSTRASI via rock-cafe.info
Ilustrasi Debt Collector. 

TRIBUNAMBON.COM - Ulah brutal Debt Collector terhadap nasabah saat menagih hutang kembali terjadi.

Kali ini, Debt Collector bertindak arogan dengan menabrak dan melakukan pengeroyokan.

Mereka para Debt Collector dengan arogan menabrak dan mengeroyok korban, Bambang Praminto (47) warga Jl Merbabu, Kota Kediri.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Ulah para Debt Colector ini membuat polisi di Kota Kediri marah besar.

Sebab, tindakan itu melanggar hukum dan tidak dibolehkan.

Polisi pun memberikan peringatan kepada Koperasi kediri yang menggunakan jasa Debt Collector untuk menagih utang.

Sebab, tindakan ini tak hanya menyalahi aturan, tetapi menimbulkan tindak kriminal dan masalah.

Baca juga: Sebanyak 800 Roket Hantui Israel, Hamas Tak Takut Perang: Perlawanan Sudah Siap

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2021, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Mobil di Gunungkidul, Sopir Diduga Mengantuk

Baca juga: Viral Penjual Sate Tak Mau Menerima Uang Kertas Nominal Rp 75 Ribu, Dianggap Itu Uang Mainan

Baca juga: Gudang Penyimpanan Alat Kontrasepsi Terbakar, Diduga Karena Korsleting Listrik

Kronologi

Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana didampingi Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut Suarningsih kejadian bermula saat Koperasi di Kediri menggunakan jasa Debt Collector menagih hutang kepada Bambang warga Jl Merbabu, Kota Kediri.

Para pelaku mendatangi rumah korban Jl Merbabu dan menagih piutang kepada korban yang disebutkan sudah telat satu tahun cicilan.

Ketika ditagih, Bambang mengaku, belum bisa membayar karena tak ada uang. Pria yang diduga dari Koperasi di Kediri ini marah.

"Saat itu ada seseorang yang tidak dikenal mengaku dari Koperasi Kemuning datang untuk menagih hutang," ungkap Iptu Girindra Wardhana, Rabu (12/5/2021).

Sehingga terjadi cekcok di dalam rumah korban. Karena kesal, maka itu karena kesal pria yang mengaku petugas dari Koperasi ini keluar memanggil temannya.

Saat korban yang juga kesal ikut keluar rumah untuk meminta waktu lagi, namun dia tak menyangka di luar sudah menunggu 6 orang.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved