Rekayasa Lalin di Ambon

DPRD Bakal Terabaikan, Dishub Pilih Koordinasi dengan Kepolisian Soal Jalan Rijali

Pasalnya, Dinas perhubungan akan memberikan opsi lain untuk mengurai kemacetan di Jl. Tulukabessy, yakni menggunakan sistem buka tutup jalur

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Ridwan Tuasamu
Suasana Jl Rijali, Kota Ambon. Rencana membuka Jl tersebut menjadi dua lajur belum terlaksana 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Desakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon untuk membuka penuh Jl Rijali menjadi lajur dua arah bakal terabaikan.

Pasalnya, Dinas perhubungan akan memberikan opsi lain untuk mengurai kemacetan di Jl. Tulukabessy, yakni menggunakan sistem buka tutup jalur pada waktu tertentu.

"Setelah selesai lebaran, baru mungkin kita akan pakai sistem buka tutup pada jam-jam tertentu untuk lajur Pattimura - Rijali," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon, Rabu (12/5/2021).

Opsi tersebut baru menjadi rencana yang akan dikoordinasikan dengan Satuan Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) Polrseta Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Menurut Robby, dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pihak kepolisian juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan koreksi dalam proses manajemen lalu lintas

"Jadi nanti baru kita bicarakan untuk mencari format yang tepat terhadap sistem tutup bukanya nanti bagaimana," tuturnya.

Lanjut Sapulette, Kepolisian dan Perhubungan itu merupakan mitra kerja, sehingga kebijakan-kebijakan di jalan terkait rekayasa itu harus butuh kerjasama dari kedua mitra untuk melaksanakan dan mengawasi proses rekayasa itu.

Baca juga: Sore Ini, Plt Kadishub Akan Buka Jalur Pattimura - Rijali

Baca juga: DPRD Ambon Sebut Rekayasa Lalu Lintas oleh Satlantas Aneh Tapi Nyata

"Jadi nanti selesai lebaran baru kita buka ya," tandas Kadis.

Sementara itu, dalam rapat bersama DPRD dengan Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby memastikan akan membuka penuh jalur yang direkayasa oleh kepolisian setelah mendapat desakan DPRD.

DPRD menegaskan, tidak perlu ada koordinasi dengan Kepolisian mengingat kewenangan rekayasa berada ditangan Dinas Perhubungan.

"Kewenangannya di Dinas, ko buangannya (dilakukan) kepolisian. Ini aneh tapi nyata," kata Latuponno, Selasa (11/5/2021).

Diberitakan Sebelumnya, penutupan Jl. Rijali dilakukan Satlantas Polresta Ambon sejak Januari dengan alasan mengurai kemacetan di sekitar kawasan depan Markas Polda Maluku. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved