Tindakan Kriminal

Berebut Lahan Parkir Berujung Pembacokan, Juru Parkir di Palembang Alami Luka di Kepala dan Tubuh

TG (41) menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan I cs, pada Senin (10/5/2021). Pembacokan diduga karena rebutan lahan parkir di Pasar Sako Palembang

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penyerangan dengan parang 

TRIBUNAMBON.COM - TG (41) warga Jalan Lematang VI Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan I cs, pada Senin (10/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengeroyokan yang terjadi di Pasar Sako Jalan Siaran Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang itu mengakibatkan TG mengalami luka bacok di bagian kepala dan tubuh.

Dikutip dari Sripoku.com, adik korban berinisial DP (38) yang tak terima kejadian nahas menimpa sang kakak, lalu membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Korban TG mengalami luka di kepala
Korban TG mengalami luka di kepala (SRIPOKU.COM / Andi Wijaya)

Berebut Lahan Parkir

Kepada petugas, DP mengatakan dua hari lalu rombongan pelaku I cs mendatangi rombongan TG dan bermaksud mengambil alih lahan parkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bahkan, rombongan I cs juga mengusir juru parkir di lokasi tersebut.

Ketika hari Senin (10/5/2021), pelaku kembali datang dan saat itu korban juga melintas di TKP.

"Korban itu kakak yang sebagai pemilik lahan parkir, namun tiba-tiba saja langsung dibacok dengan senjata tajam jenis parang dan teman pelaku lainnya melempari korban dengan batu," ujar DP kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tubuh korban.

Saat itu, korban langsung dibawa ke RS Karya Asih Palembang.

"Mendapatkan 13 jahitan luka di kepala, luka robek di punggung kanan, luka robek tangan sebelah kiri," kata DP.

DP berharap agar para pelaku bisa ditangkap dan diproses hukum sesuai perbuatannya.

"Saya mohon laporan saya segera ditindaklanjuti," harap sang adik.

Terkait kejadian ini, Kompol M Abdullah Kasubbag Humas Polrestabes Palembang membenarkan laporan pengeroyokan ini.

"Laporan korban sudah diterima sesuai Pasal 170 KUHP dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kompol Abdullah.

Baca juga: Cemburu Lihat Istri Dibonceng Pria Lain, Suami Tusuk Istri Pakai Sajam, Alami Luka di Perut & Wajah

Korban Suparno saat berada di Puskesmas Limbur Tembesi
Korban Suparno saat berada di Puskesmas Limbur Tembesi (TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM)
Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved