Maluku Terkini
Penipuan Berkedok Yayasan, Pasutri Asal Tanimbar Tipu Ratusan Orang
Mereka telah membentuk YAB dan beroperasi sejak tahun 2012 lalu untuk menarik simpatik dan kepercayaan dari banyak orang
Editor:
Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Konferensi Pers Kasus Penipuan oleh Yayasan Anak Bangsa
Kedua, tender rumah ibadah yakni dengan menyetorkan dana Rp.1 juta, maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.50 juta dengan rincian, Rp.30 juta untuk disumbangkan kepada rumah ibadah dan Rp.20 juta pribadi penyumbang.
Ketiga, tender relawan 45. Kepada masyarakat yang menyetor Rp.1 juta, akan mendapatkan bantuan 45 juta. Dan yang terakhir yaitu relawan lepas yakni dengan menyetor Rp.1 juta akan mendapatkan bantuan atau bonus Rp.100 juta.
Penipuan yang dilakukan oleh kedua pasutri ini pun mulai terungkap setelah penyidik Ditkrimsus Polda Maluku melakukan penyelidikan terhadap laporan masuk tertanggal (29/4/2021) lalu. (*)