Viral Video Pria Ajak Mudik dan Terobos Aturan Penyekatan, Ini Sosok yang Kini Ditangkap Polda Aceh

Viral, pria ajak masyarakat untuk melawan kebijakan larangan mudik Pemerintah dan akhirnya ditangkap polisi. 

Editor: Fitriana Andriyani
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan pria berinisial WHD, warga dari Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021). Penyidik sedang memeriksa WHD yang merupakan eks wakil ketua FPI Aceh. 

Video tersebut juga sudah diunggah oleh 1 (satu) akun Facebook atas nama Zakarya Alhanafi pada tanggal 8 Mei 2021 yang bermuatan ujaran kebencian dan/atau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video tersebut, berisi rekaman seorang pria yang mengenakan sorban sedang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

"Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan," terangnya. 

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Serambinews/Subur Dani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved