Larangan Mudik Berlaku Mulai Hari Ini, Simak 31 Lokasi Check Point dan Pos Penyekatan di Jabodetabek

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan yang tersebar di perbatasan Jabodetabek.

Editor: Fitriana Andriyani
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi - Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). Terkait adanya larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah warga mengakalinya dengan mudik lebih awal untuk menjalani tradisi munggah yakni menjalani pekan pertama puasa ramadan di kampung bersama keluarga besarnya, setelah itu mereka kembali lagi ke Jakarta dan merayakan lebaran di ibukota. 

TRIBUNAMBON.COM - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (6/5/2021), sampai Senin (17/5/2021).

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam beleid tersebut, masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing kecuali karena alasan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dunia.

Hal itu berlaku untuk semua transportasi, baik udara, laut, maupun darat.

Untuk mengawasi pelaksanaan larangan mudik di jalur darat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan yang tersebar di perbatasan DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku Mulai Hari Ini hingga 17 Mei 2021, Ini Kelompok yang Diperbolehkan Bepergian

Baca juga: Pemerintah Diminta Konsisten Terapkan Larangan Mudik Lebaran

Adapun 31 titik pengetatan di Jabodetabek itu terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.

Sebanyak 1.313 personel dikerahkan di titik check point dan penyekatan guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik.

Nantinya, petugas yang berjaga di 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.

Berikut 31 lokasi titik check point dan penyekatan di Jabodetabek.

Baca juga: Berlaku 6 hingga 12 Mei 2021, Berikut Ketentuan Lengkap Larangan Mudik Lebaran

17 lokasi check point:

1. Jakarta Barat

  • Kalideres
  • Joglo

2. Jakarta Timur

  • Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
  • Panasonic, Pasar Rebo

3. Jakarta Utara

  • Jalan Perintis Kemerdekaan

4. Jakarta Selatan

  • Pasar Jumat
  • Depan Kampus Budi Luhur
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved