Ramadhan 2021

Ketentuan Besaran Zakat Fitrah Bila Dibayarkan Dalam Bentuk Uang atau Beras

Dikutip dari Baznas.go.id, zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

thetezzyfiles.com
Ilustrasi zakat fitrah 

- Kota Bogor Rp 35.000

- Kabupaten Garut Rp 30.000

- Kota Depok Rp 37.500

- Kota Bekasi Rp 40.000

- Kabupaten Bogor Rp 37.500

- Kota Tasikmayala Rp 30.000

- Kabupaten Bandung Rp 30.000

- Kota Banjar Rp 25.000

- Kabupaten Pangandaran Rp 25.000

- Kota Bandung Rp 30.000

- Kota Cirebon Rp 37.000

- Kabupaten Cirebon Rp 30.000

- Kabupaten Indramayu Rp 30.000

- Kabupaten Majalengka Rp 27.500

- Kabupaten Kuningan Rp 30.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved