Prostitusi
Pria di Majalengka Tega Jual Istrinya untuk Layani Pria Hidung Belang
Pria di Majalengka tega menjual istrinya sendiri untuk layani pria hidung belang di ranjang.
TRIBUNAMBON.COM - Pria di Majalengka tega menjual istrinya sendiri untuk layani pria hidung belang di ranjang.
Pasangan suami istri ini akhirnya diciduk aparat kepolisian akibat kasus prostitusi tersebut.
Bahkan sang adik ipar yang masih berusia 14 tahun ikut terseret dalam bisnis haram yang dijalankan H (35) dan istrinya DA (29).
Korban yang berinisial KM merupakan adik dari pelaku DA.
Dilaporkan bahwa korban sudah dua kali melayani pria hidung belang.
Ia dijual oleh kakaknya sendiri sebagai muncikari melalui aplikasi michat.
Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pelaku DA memasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan.
Kencan biasanya dilakukan di kamar kos kawasan Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
"Dari pengakuan pelaku yang juga kakaknya berinisial DA (29), adiknya sudah dua kali melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu," ujar Siswo saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).
Hasil prostitusi online itu, pelaku mendapatkan jatah Rp 150 hingga Rp 200 ribu.
Sedangkan sang adik mendapatkan sisanya.
"Mereka ditangkap saat berada di kosan di Majalengka Wetan. Awalnya DA mengaku adiknya itu berusia 18 tahun, tapi ketika didalami masih berusia 14 tahun," ucapnya.
Pelaku mengaku ajakan kepada sang adik karena yang bersangkutan ingin mendapatkan uang jajan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di India Lebih dari 18 Juta, 29 Warga Negara Indonesia Terpapar Covid-19
Baca juga: Kronologi Seorang Janda Begal Mantan Pacar Sendiri, Berawal dari Sakit Hati
Baca juga: Bocah Usia 12 Tahun Sopiri Truk Trailer di Jalan Tol, Disuruh Pamannya yang Mengantuk
Peran suami
Dari penangkapan DA, terungkap fakta jika DA sendiri ternyata dijual suaminya, H.