Larangan Mudik 2021
Warga Namlea dan Masohi Dilarang Mudik, Umasugi dan Tuasikal Bakal Tutup Jalur
Larangan mudik itu mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Corona yang tidak kasat mata.
Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Fandi Wattimena
Kepentingan tersebut yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan kepentingan persalinan.
"Mereka itu bisa melakukan perjalana tapi dilengkapi dengan surat-surat sesuai surat edaran,"jelasnya.
Katanya, sebelum tanggal pelarangan mudik, aktifitas transportasi laut, darat dan udara tetap berjalan normal dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Aktifitas sampai saat ini berjalan lancar sampai tanggal 5 Mei 2021," ujarnya.
"Kalau untuk jalur darat belum terlalu dibatasi. Karena jumlah kendaraan daray juga sedikit,"lanjutnya.
Adapun pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat. Larangan tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Meskipun demikian, masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar daerah sebelum dan sesudah waktu tersebut.
Larangan mudik Lebaran kembali diterapkan untuk mencegah meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Tanah Air.
Jalur ke Kota Masohi Bakal Ditutup
Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua menegaskan tidak ada aktifitas mudik lebaran 2021.
Dia menegaskan akan menutup seluruh pelabuhan jalur dari dan ke Kota Masohi, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah.
Hal ini disampaikan usai mengikuti rapat hari ulang Tahun Otonomi Daerah ke 25 di Baileo Soekarno, Pandopo Bupati, Kelurahan Namaelo Kota Masohi, Maluku Tengah, Senin sore (26/4/2021).
Penegasan ini merujuk pada ketentuan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat baru-baru ini.
"Oiya tentu, karena itulah saya tegaskan untuk tidak ada aktifitas mudik di pelabuhan dan kita tutup kecuali untuk Kkrgo," kata Bupati.
Lanjutnya, terlebih lagi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka dilarang bepergian menjelang lebaran nanti.