Larangan Mudik 2021
Larangan Mudik 2021, Pengemudi Speed Boat di Pulau Ambon Tetap Layani Penumpang
Para pengemudi speedboat mengaku tetap akan melayani penumpang yang hendak menyebarang ke Pulau Haruku dan sebaliknya.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Meski larangan mudik telah diberlakukan pemerintah pusat, namun hal itu seperti tidak berlaku bagi aktifitas penyebarangan dari Pulau Ambon menuju Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah.
Hingga hari ini armada speedboat rute Desa Tulehu - Pulau Haruku masih beroperasi seperti hari biasanya.
Para pengemudi speedboat pun mengaku tetap akan melayani penumpang yang hendak menyebarang ke Pulau Haruku dan sebaliknya.
Sekalipun pemerintah melarang mereka untuk beroperasi, pasalnya hanya itu mata pencaharian mereka.
Lanjutnya, saat larangan mudik 2020, dirinya bersama para pengemudi lainnya tetap beroperasi.
"Seperti tahun lalu, tidak juga ada petugas yang larang," Rahman kepada TribunAmbon.com di area pangkalan speed boat, Sabtu (24/04/2021) siang.
"Disini semua seperti biasa, pokoknya kapan saja berangkat," imbuhnya.
Baca juga: Ditengah Larangan Mudik, Aktifitas Penyeberangan di Pelabuhan Tulehu Masih Normal
Baca juga: Siap-Siap, Jelang Idul Fitri Ambon Banjir Durian
Baca juga: Dua Perempuan Ini Aksi Bungkam di Markas Polda Maluku
Serupa dengan itu, Sukri mengaku, jika speed boat berhenti beroperasi, maka warga akan kesulitan.
Pasalnya, warga Pulau Haruku kerap berbelanja sembako untuk keperluan rumah tangga di pasar Tradisional di Desa Tulehu dan Mardika di Kota Ambon.
"Kalau dilarang, bagaimana warga kampung mau belanja untuk makan," tandasnya. (*)