Larangan Mudik 2021
Ditengah Larangan Mudik, Aktifitas Penyeberangan di Pelabuhan Tulehu Masih Normal
Larangan mudik yang sebelumnya berlaku periode 6 sampai 17 Mei, kini diperpanjang menjadi 22 April hingga 24 Mei 2020.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aktifitas pelabuhan antar pulau di Tulehu, Maluku Tengah tetap beroperasi seperti biasa meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik 2021.
Larangan mudik yang sebelumnya berlaku periode 6 sampai 17 Mei, kini diperpanjang menjadi 22 April hingga 24 Mei 2020.
Pantauan TribunAmbon.com, tidak sama sekali ada pembatasan, para penumpang pun masih dilayani seperti biasa untuk keberangkatan menuju Amahai dari pelabuhan Tulehu.
Jadwal keberangkatan kapal cepat terjadwal dua kali sehari, yakni pukul 09.00 Wit dan 15.00 Wit.
Petugas loket mengatakan pihaknya tetap menjual tiket kepada masyarakat yang hendak berangkat menggunakan jasa kapal cepat.
"Semua masih berjalan normal, belum ada pembatasan," ujar Jono kepada TribunAmbon.com, Sabtu (24/04/2021).
Menurutnya hal ini dilakukan karena hingga sekarang belum ada instruksi yang diberikan oleh dinas terkait mengenai persoalan larangan mudik ini.
Namun pihak kesehatan pelabuhan tetap melakukan pengawasan terhadap penumpang dengan wajib menunjukkan surat antigen dan memakai masker.
Baca juga: Kebijakan Larangan Mudik Diperpanjang, Mulai 22 April - 24 Mei 2021
Baca juga: Kepala KSOP: Mudik Tidak Dilarang, Hanya Dibatasi Saja
"Kalau dilarang mudik, rugi lagi kita, tahun lalu selama 9 bulan dilarang masa tahun ini juga," keluhnya
Ia mengakui larangan mudik ini jika berlaku akan mengakibatkan kerugian yang besar.
Pasalnya mereka baru saja kembali mendapat izin, setelah sebelumnya sepanjang tahun 2020 dilarang berlayar akibat pandemi Covid-19.
"Semoga larangan tidak berlaku untuk kapal cepat," tutupnya
Lanjutnya, ia berharap pemerintah mencari solusi lain untuk menanggulangi penyebaran virus Corona dari pada melarangan mudik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kapal_cepat_.jpg)