Tindakan Kriminal

Bukannya Ikut Tarawih, Pria ini Justru Curi Motor di Mushola, Diringkus saat Ngumpet di Rumah Kosong

Warga Desa Gersempal, Sampang berinisial SLH (36) nekat mencuri sepeda motor waktu salat tarawih, di mushola, pada Rabu (21/4/2021) malam.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
surya/hanggara pratama
Warga Desa Gersempal, Sampang berinisial SLH (36) nekat mencuri sepeda motor waktu salat tarawih, di mushola, pada Rabu (21/4/2021) malam. 

TRIBUNAMBON.COM - Pria berinisial SLH (36) warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Sampang diamankan Polres Sampang karena kedapatan mencuri sepeda motor saat salat tarawih, pada Rabu (21/4/2021) malam.

Kejadian ini bermula, ketika korban, Hoirul Imam (31) warga Desa Karang Gayam datang ke mushola dekat rumahnya, menggunakan sepeda motor Honda Vario M 3697 PR.

"Ketika diparkir, motor korban memang tidak dikunci setir," ujar AKP Sudaryanto Kasatreskrim Polres Sampang melalui Iptu Sunarno Kasubag Humas Polres Sampang, pada Jumat (23/4/2021).

Beraksi Saat Salat Tarawih

Salat
Salat (freepik/rawpixel)

Dikutip dari Surya.co.id, diduga ketika Hoirul mengikuti salat tarawih berjamaah, pelaku membawa kabur motornya.

Korban menyadari motornya telah raib seusai salat tarawih.

Menyadari hal itu, ia kaget, namun para tetangganya berinisiatif untuk membantu mencari sepeda motornya ke semua pelosok desa.

Pencarian itu berlangsung sampai pukul 22.00 WIB, hingga akhirnya warga melewati belakang rumah korban, di rumah tersebut warga merasa curiga.

"Ternyata di belakang rumah korban ada rumah kosong. Dan disanalah motor korban ditemukan," tutur Iptu Sunarno.

Tak hanya motor yang ditemukan, warga juga menemukan pelaku yang juga 'ngumpet' di rumah kosong tersebut.

"Tidak lama kemudian petugas Polsek Omben dan Resmob Polres Sampang datang ke lokasi untuk membawa tersangka bersama barang bukti sepeda motor Vario ke Polres Sampang," kata Iptu Sunarno.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Baca juga: Teguran Berujung Pembunuhan, Buruh Sawit Bacok Istri Hingga Tewas, Lalu Serahkan Diri ke Security

Kasus terkait pencurian juga pernah terjadi di Kalidawir.

Seorang gadis bernama ND (21) warga Kecamatan Rejotangan diserahkan ke Polsek Kalidawir karena tertangkap basah mencuri kosmetik di sebuah toko.

Tepatnya di Toko Sumber Ilmu milik Abdulloh Husnu (54) Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved