Remaja Laki-laki Dirudapaksa Biduan di Probolinggo, Disandera selama 3 Hari

Biduan yang berstatus sebagai seorang janda itu nekat menyandera remaja laki-laki berinisial FU selama 3 hari.

Editor: Fitriana Andriyani
HANDOUT
Ilustrasi - Biduan yang berstatus sebagai seorang janda itu nekat menyandera remaja laki-laki berinisial FU selama 3 hari. 

TRIBUNAMBON.COM - Remaja 16 tahun menjadi korban rudapaksa seorang biduan asal Probolinggo.

Biduan yang berstatus sebagai seorang janda itu nekat menyandera remaja laki-laki berinisial FU selama 3 hari.

 

Selama 3 hari itu si biduan memaksa remaja laki-laki itu melayani nafsunya di tempat berbeda.

Dugaan rudapaksa tak biasa yang dilakukan oleh seorang perempuan dengan korban anak laki-laki ini telah dilaporkan polisi.

Baca juga: Modus Membeli Rokok dan Minum Kopi, 2 Pemuda Curi Sepeda Motor Milik Kasir Minimarket, Terekam CCTV

FU (16) mengaku tengah menjadi korban rudapaksa oleh seorang biduan berinsial DAP.

Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dicabuli oleh DAP.

Kasus itu terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.

Rupanya selama 3 hari FU tak pulang ke rumah karena diperkosa oleh seorang janda.

Orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi begitu mendengar pengakuan anaknya .

Baca juga: Kemenkes Usulkan Larangan Sementara WN India Masuk ke Indonesia

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021).

Saat itu FU dan DAP membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Tak dinyana di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.

"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.

Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya ia kembali disandera.

Baca juga: Aset Negara Belum Dikembalikan, Mantan Anggota DPRD Bursel Bisa Terancam 7 Tahun Penjara

FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang.

Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.

Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang. 

FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Lagi-lagi di sana DAP mencabuli FU.

Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.

"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.

Baca juga: Prabowo Ungkap Dalam Waktu Dekat Alutsista 3 Matra TNI Dimodernisasi

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.

Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek Biduan Berstatus Janda di Probolinggo Rudapaksa Anak Laki 16 Tahun, 3 Hari-3 Kali Layani Nafsu, 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved