Tindakan Kriminal

Takut Dimarahi Orang Tua karena Curi Emas untuk Beli Sabu, Pria 28 Tahun Buat Rekayasa Dirampok

Hendra (28) telah mencuri emas dan uang milik ibunya untuk membeli sabu dan bayar utang. Untuk menutupinya ia membuat laporan perampokan palsu.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TribunBatam.id
Ilustrasi pencurian - Hendra (28) telah mencuri emas dan uang milik ibunya untuk membeli sabu dan bayar utang. Untuk menutupinya ia membuat laporan perampokan palsu. 

"Awal kejadiannya, kami mendapatkan laporan korban pencurian sepeda gunung," terang Iptu Endang.

Kemudian pihak polisi mendatangi TKP.

"Lalu anggota kami mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. Saat di hotel, kita juga mendapatkan rekaman CCTV pelaku membawa sepeda ke dalam kamar hotel," tambahnya.

Korban menceritakan jika sepeda gunung yang dicuri pelaku seharga Rp 65 juta yang ia beli dari sebuah toko sepeda.

Akibat dari perbuatannya kini pelaku telah ditahan di Markas Polsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya.

Dan terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal 

(Tribunambon.com/ Laras PW) (TribunSumsel.com/ Edison) (Kompas.com/ Irwan Nugraha)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved