Ambon Hari Ini
Sasar Lowongan di RSUP J Leimena, Ribuan Pemohon Kartu Kuning Serbu Disnaker
Sekitar 1546 orang mendatangi Disnaker Kota Ambon untuk membuat kartu kuning (AK 1) atau kartu pencari kerja, dalam sepekan terakhir.
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sekitar 1546 orang mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon untuk membuat kartu kuning (AK 1) atau kartu pencari kerja, dalam sepekan terakhir.
Banyaknya orang yang mendatangi Disnaker tersebut karena adanya informasi lowongan kerja di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr J Leimena, Kota Ambon.
Menurut Kepala Disnaker, Steven Patty, sebagian besar pencari kerja menyasar lowongan pekerjaan yang dibuka Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr J Leimena.
“Dalam sepekan ini sekitar 1546 orang pencari kerja datang membuat kartu kuning,” kata Patty kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/04/2021).
Baca juga: 1500 Pencari Kerja Serbu Disnaker Kota Ambon Dalam Sepekan
Baca juga: Cegah Kerumunan, Kadisnaker Imbau Warga Cetak Kartu Pencari Kerja Sejak Dini
Baca juga: Kadisnaker Ambon Bantah Berikan Pelayanan Buruk Bagi Para Calon Pelamar Kerja
Dia mengaku, adanya lonjakan pengurusan kelengkapan administrasi lamaran kerja itu membuat petugas sempat kewalahan.
Patty pun menghimbau para pencari kerja membuat kartu kuning maupun kartu AK1 sedari dini meskipun lowongan pekerjaan belum dibuka.
Dengan begitu, tidak terjadi penumpukan antrian yang besar.
"Warga cenderung menunggu ada lowongan baru mau cetak," ujarnya.
Dia menyebut, pasalnya kartu AK1 memiliki massa berlaku hingga dua tahun terhitung sejak tanggal dicetak.
"Mereka kira itu berlaku cepat, padahal kan sampai 2 tahun," tutupnya
Dia pun memastikan petugas akan memberikan pelayanan terbaik kepada pencari kerja yang membuat kelengkapan administrasi tersebut.
"Layanan dibuka setiap hari di jam kerja," tandasnya. (*)