Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba untuk Keempat Kalinya

Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika untuk yang keempat kalinya, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan memiliki narkoba jenis sabu.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews/Jeprima
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. 

Henny Mona juga mengenakan topi sebagai aksesorisnya.

Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba, Pria 41 Tahun Ini Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Usai menjenguk, Henny pun tak menggubris pertanyaan dari media. Henny tertunduk dan menghindar dari kamera awak media.

Bahkan ia langsung mengambil kartu identitas di pintu masuk kemudian menerobos kerumunan media yang mengitarinya.

Henny Mona bergegas memasuki mobil hitam yang telah menunggunya di depan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Diketahui, sebelumnya istri Rio Reifan, Henny Mona sempat membantah soal kabar suaminya di tangkap karena menggunakan narkoba.

Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Rio ditangkap dengan barang bukti yakni narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

"Ditangkap di rumahnya dengan BB (barang bukti) sabu 0,12 gram," ujar Argo kala dihubungi Kompas.com pada hari penangkapan Rio.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ini Keempat Kalinya dan Grid.id dengan judul Sempat Bantah Kasus Narkoba Rio Reifan, Henny Mona Tutupi Wajahnya Saat Jenguk Sang Suami.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved