Perawat Dianiaya Keluarga Pasien
Pelaku Penganiayaan Perawat Kembali Dilaporkan dengan Kasus yang Berbeda
JT pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya kembali dilaporkan dengan kasus berbeda padahal kasusnya dengan CRS korban penganiayaan belum seles
TRIBUNAMBON.COM - JT pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya kembali dilaporkan dengan kasus berbeda padahal kasusnya dengan CRS korban penganiayaan belum selesai.
Setelah dilaporkan oleh perawat CRS karena tindakan penganiayaan, JT kembali dilaporkan ke polisi oleh perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.
Kali ini, JT dilaporkan atas kasus perusakan ponsel.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Kompol Abdullah mengatakan, laporan itu dibuat oleh perawat RS Siloam Sriwijaya pada Jumat (16/4/2021), atau satu hari setelah CRS membuat laporan penganiayaan.
Menurut Abdullah, ponsel korban rusak karena dibanting oleh JT.
Saat itu, pemilik ponsel sedang merekam aksi penganiayaan yang dilakukan JT.
"Korban yang melapor ini merekam saat kejadian dan poselnya dibanting JT.
Identitas korban nanti saya lihat lagi di laporannya, yang pasti sudah dilaporkan," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Abdullah menjelaskan, ponsel korban yang rusak tersebut merek Oppo seharga Rp 3,1 juta.
JT dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman penjara selama 5,5 tahun penjara.
"Untuk kasus kedua ini JT belum dijadikan tersangka, karena diselesaikan kasus Pasal 351 (penganiayaan) dulu. Setelah itu baru untuk kasus 170-nya," ujar Abdullah.
Baca juga: BPOM Ambon Sidak Distributor Olahan Pangan
Baca juga: Pelaku Maling Motor Tewas Terjatuh dari Atap Rumah Warga, Berniat Ingin Sembunyi
Baca juga: Hari Ke-3 Festival Ramadhan, KSKREMA Gelar Lomba Tahfiz Quran
Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk kasus yang menimpa CRS.
Para saksi tersebut terdiri dari satpam, polisi, serta rekan korban yang ada di lokasi.