Maluku Terkini
Upah Pekerja Drainase di Seram Bagian Barat Tak Dibayar, Diduga Dibawa Kabur Rekannya
Perkara ini sudah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku beberapa waktu lalu.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
SBB, TRIBUNAMBON.COM - Seorang tukang bernama Niko (50) dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku lantaran membawa kabur upah dalam proyek drainase di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Dia dilaporkan oleh rekan-rekannya sendiri, beberapa waktu lalu.
Namun hingga kini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti pihak terkait.
Salah satu pekerja, Rifaldi Papalia (32) mengaku upahnya tak kunjung dibayar sudah berlangsung selama tiga bulan.
Baca juga: Beralih ke TV Digital Tahun Depan, Komisioner KPID Maluku Diharapkan Paham TV Digital
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,7 Goyang Maluku Barat Daya Sore Ini, Dirasakan Kuat di Moa dan Damer
Padahal, proyek drainase sepanjang 234 meter itu sudah selesai dikerjakan.
"Sudah hampir tiga bulan pekerjaan selesai, tapi katong belum dibayar,” katanya, Senin (19/4/2021) siang.
Dia mengatakan, upah mereka telah dicairkan dari kontraktor. Namun dibawa kabur tukang itu.
“Tapi dia tidak ada kabar, sudah coba dihubungi tapi nomor tidak aktif,” ujar dia.
Awalnya mereka bersepakat, dibayar per meter senilai Rp 125.000. Namun, kesepakatan berubah setelah pekerjaan selesai. Pembayaran itu diubah per kubik bukan lagi per meter.
“Tidak apa-apa pembayarannya berubah. Asalkan katong punya upah itu diberikan,” ucapnya.
Sayangnya, kontraktor bernama Uya pun enggan bertanggungjawab.
Dia hanya berharap, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku segera memproses laporan mereka. (*)