Maluku Terkini
Warga Namlea Tak Taat Protokol Kesehatan, Operasi Yustisi Tetap Digencarkan
Pengawasan terus dilakukan dengan melakukan operasi yustisi di tempat keramaian untuk pendisiplinan.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Polres Pulau Buru kembali melakukan operasi yustisi di Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (18/4/2021), sekitar pukul 00:29 WIT.
Pengawasan terus dilakukan dengan melakukan operasi yustisi di tempat keramaian untuk pendisiplinan.
Pantauan TribunAmbon.com, masih banyak warga yang tidak taat terhadap protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Razia menggunakan mobil patroli itu mwndapati beberapa warga tidak menggunakan masker, sehingga ditegur oleh pihak keamanan yang melakukan operasi tersebut.
Baca juga: Sempat Sepi Selama Awal Ramadhan, Kota Jawa Kembali Ramai Pengunjung
Baca juga: BI Maluku: Uang Pecahan Rp 75 Ribu Sudah Bisa Dipakai Transaksi
Kasubbag Progar Bag Ren Polres Pulau Buru, AKP Jafar Husein mengatakan operasi bermaksud menghimbau masyarakat, agar tetap menjaga protokol kesehatan.
Dia menyebut, operasi yang dilakukan sama sekali tidak mengganggu aktifitas masyarakat.
"Kita tidak ada bosan-bosannya memberikan himbauan kepada masyarakat, guna menjaga kesehatan diri dan keluarga," ujarnya, dini hari tadi.
Dia menjelaskan, operasi ini rutin dilaksanakan seminggu tiga kali. Mulai dari malam Sabtu, malam Minggu, sampai Minggu sore.
"Operasi ini dilakukan rutin, dalam satu minggu itu tiga kali," jelasnya.
Dia berharap, masyarakat tetap menggunakan masker selama melakukan aktifitas.
"Karena dengan menerapkan protokol kesehatan, kita tidak mudah terindikasi penyakit," ucap dia. (*)