SIM Nasional Presisi
Resmi Diluncurkan, Bikin dan Perpanjang SIM Online, Langsung Diantar
Aplikasi ini hadir untuk mempermudah warga dalam pembuatan dan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Lalu Lintas.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi pembuatan dan perpanjangan SIM daring atau yang disebut SINAR (SIM Nasional Presisi).
Aplikasi ini hadir untuk mempermudah warga dalam pembuatan dan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Lalu Lintas.
Pemohon cukup tinggal mengunduh aplikasi SINAR melalui telepon genggamnya masing-masing. Kemudian tinggal mengikuti prosedur pembuatan SIM yang ada di aplikasi dan jika selesai, maka SIM akan diantar ke rumah pemohon.
"Aplikasinya bisa di-download oleh masyarakat, sehingga cukup dari rumah perpanjangan SIM bisa dilaksanakan," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).
Dijelaskan, kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.
Menurut Listyo, hal ini juga dilakukan agar polisi mengikuti perkembangan zaman. Apalagi ditengah kondisi pandemic Covid-19.
Sehingga dituntut untuk melakukan inovasi dalam layanan, termasuk pembuatan maupun perpanjangan SIM.
"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak Wilayah Ambon - Maluku
Baca juga: Soal Korban Kebakaran Ongkoliong, Dinsos Ambon: Tanggung Jawab Sudah Selesai, Kini Urusan Pemprov
Lanjut mantan Kabareskrim Polri itu, kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.
"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," katanya.
Korlantas sendiri menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .
"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar. (*)