Tindakan Kriminal
Diduga Balas Dendam, Pasutri Dianiaya Orang Tak Dikenal hingga Alami Luka dengan 36 Jahitan
Pasangan suami istri Luki dan Inge menjadi korban penganiayaan orang tidak dikenal di Komplek Nusa Kirana pada Sabtu (10/4/2021) malam.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Dikutip dari Wartakotalive.com, akibat dari penganiayaan tersebut Luki mengalami luka bacok di beberapa bagian seperti di punggung kiri dan bahu kanan hingga lecet di kakinya.
"Saya dibawa ke klinik untuk diobatin luka sabetan, di belakang dapet 22 jahitan, bahu 14 jahitan," ungkapnya.
Baca juga: Pria ODGJ Aniaya Pria dengan Parang Lalu Bakar Rumah Hingga Sebabkan 4 Orang Tewas Terpanggang
Polisi Melakukan Penyelidikan
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menimpa Luki.
Pihak kepolisian menduga, penganiayaan ini ada unsur balas dendam.
"Masih dilakukan penyelidikan. Terkait motifnya masih kami dalami," terang Kompol Eko, pada Senin (12/4/2021).
Baca juga: Emosi Dijawab Tidak Tahu, Mertua Bacok Menantu saat Sujud Salat, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Peristiwa pembacokan juga pernah terjadi pada Sukari (37) warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Jember pada Minggu (7/3/2021).
Tohit (39) melakukan pembacokan kepada sahabat sekaligus tetangganya, Sukari.
Aksi pembacokan dilakukan Tohit, lantaran Sukari telah menjalin hubungan asmara dengan istrinya.

Akibat pembacokan tersebut, Sukari mengalami luka dan dinyatakan meninggal dunia saat di Puskesmas.
Dikutip dari Kompas.com, empat hari sebelumnya, Tohit bersama dengan sang istri duduk di teras rumah.
Kemudian, istrinya mengeluh dengan kondisi rumah tangganya yang semakin sulit.
"Saat itu istri tersangka meminta maaf dan mengaku telah berselingkuh dengan Sukari," ujar AKP Andri Susanto Kapolsek Kencong kepada Kompas.com, melalui telepon pada Minggu (7/3/2021).
Bertemu Korban Lalu Dianiaya
Saat Tohit pergi bekerja di pembuatan batu bata, dia bertemu dengan Sukari.