Nasional
Syarat Penerima BLT UMKM Rp. 1,2 Juta, Cek Cara Daftarnya
Begini cara daftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ke Dinas Koperasi setempat.
TRIBUNAMBON.COM - Begini cara daftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ke Dinas Koperasi setempat.
Simak pula sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Lalu cek apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum.
Mulai April 2021, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Banpres Produktif diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga dikenal sebagai BLT UMKM.
Pada tahun ini, BLT UMKM yang diberikan sebanyak Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
Yang wajib diperhatikan, skema pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dilakukan satu pintu.
Yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Selanjutnya dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.
Menkes Akan Minta Presiden Jokowi Negosiasi Ke China Tambah Dosis Vaksin Sinovac |
![]() |
---|
Menkes Sebut 100 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca untuk Indonesia Belum Pasti Jadwal Kedatangannya |
![]() |
---|
Tangkap 13 Pengedar Narkoba, Bareskrim Polri Sita 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja |
![]() |
---|
Menkes: Khusus Lebaran, Vaksinasi Covid-19 Diprioritaskan di Kota Tujuan Mudik yang Banyak Lansia |
![]() |
---|
Larangan Mudik Bagi ASN, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|