Ibunda Desiree Tarigan, Muliana Tarigan Turut Laporkan Hotma Sitompul atas Penyerobotan Tanah
Nenek Bams eks Samsons diketahui merupakan pemilik lahan di Jalan Pangeran Antasari No. 79 sebagaimana SHM No. 2025, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Editor:
Fitriana Andriyani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Desiree Tarigan Sitompul yang ditemani tim kuasa hukum Hotman Paris, melaporkan Hotma Sitompul dengan dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah.
"Bahkan pada saat diusirpun tidak pernah dinyatakan bahwa saya telah berselingkuh dengan pria lain," tambahnya.
Desiree menyebut tuduhan dirinya berselingkuh baru dikeluarkan dan dimunculkan oleh Hotma, sehingga tuduhan itu menjadi heboh dan konsumsi nasonal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Desiree, Nenek Bams, Laporkan Hotma Sitompul Menantunya atas Dugaan Penyerobotan Tanah,
Berita Terkait