WNA Palsukan Identtitas
Polresta Ambon Tetapkan WNA Asal Belanda Jadi Tersangka
Warga negara asing (WNA) asal Belanda itu kini telah mendekam di ruang tahanan (rutan) Mapolresta sejak statusnya naik jadi tersangka
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah menetapkan George David sebagai tersangka atas tindak pemalsuan dokumen kependudukan.
Warga negara asing (WNA) asal Belanda itu kini telah mendekam di ruang tahanan (rutan) Mapolresta sejak statusnya naik jadi tersangka pada Kamis (24/3/2021).
David terbukti melanggar Pasal 94 Undang-Undang RI. No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan atau Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan melalui gelar perkara maka yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka dan ditahan pada tanggal 24 Maret 2021," ujar Kasubag Humas, Ipda Izack Leatemia kepada TribunAmbon.com, Selasa (6/4/2021) siang.
Baca juga: Palsukan Identitas, WNA Asal Belanda Ditahan di Mapolresta Ambon
Baca juga: Ditahan Polisi, Imigrasi Ambon Sebut WNA Asal Belanda Tidak Perpanjang Visa
Atas tindakan tersebut, David terancam penjara paling lama enam tahun kurungan penjara.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Armand Armada Yoga Surya menyatakan Keimigrasian belum dapat memastikan George David menyalahi aturan keimigrasian atau tidak.
Pasalnya, Imigrasi Ambon belum mengetahui izin keimigrasian apa yang dimiliki David.
“Kita belum tau dia pemegang izin apa. Kita hanya tau data penyintasan dia di Indonesia,” ujarnya.
Lanjutnya dijelaskan, keimigrasian baru akan mengambil tindakan setelah proses hukum telah selesai ditangan kepolisian hingga pengadilan nantinya.
“Jika persoalan sudah selesai, baru kita akan ambil tindakan, berupa deportasi,” jelasnya.
Dari data imigrasi, diketahui David telah masuk Indonesia sejak tahun 2013 dan hingga kini belum pernah melakukan perpanjangan visa di Kantor Keimigrasian. (*)
Viral Rombongan Lamaran Salah Alamat, Seserahan sudah Diterima dan Acara Didokumentasikan |
![]() |
---|
Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar Tuai Kritik, Kehadiran Jokowi dan Pejabat Lain Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Kursi Kosong, 16 Pejabat Ambon Dilantik Termasuk Sekertaris DPRD |
![]() |
---|
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru April 2021: Redmi Note 9 Pro Dibanderol Mulai Rp 3,2 Jutaan |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Hotma Sitompul Usir Desiree Tarigan, Diduga Ada Orang Ketiga |
![]() |
---|