Ambon Hari Ini
Terhalang Dana, 34 Ribu pekerja di Kota Ambon Belum Dapat Jaminan Perlindungan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan mencatat, baru 25 jiwa yang mendapat jaminan ketenagakerjaan tersebut.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – 34 ribu pekerja rentan di Kota Ambon belum terjangkau program Jaminan Perlindungan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat, baru 25 jiwa yang mendapat jaminan ketenagakerjaan tersebut.
“Saya berhasrat untuk bisa lebih lagi Pak, tapi anggaran kita itu terserap luar biasa besar untuk covid dan vaksinasi ini,” kata Louhenapessy saat memberikan acara launching tahap 2 perlindungan jaminan social ketenagakerjaan di Balai Kota Ambon, Senin (5/4/2021) pagi.
Meski tidak menyebut jumlah pasti, Louhenapessy mengatakan Pemkot Ambon memberi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Memang kali ini kita berhasrat untuk, lebih dari pada jumlah ini tapi itu kita sesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah kita. Kali ini 25.000 pasti dia akan bertambah lagi serentak dengan kondisi kemampuan keuangan daerah kita,” katanya.
Lanjutnya, pemerintah akan mengatur sedemikan agar pengelolaan keuangan daerah bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.
“Itu juga menjadi tantangan tersendiri dalam Maintanance dan pengelolaan keuangan daerah saat ini. Tapi, ada kebijakan lain yang telah saya sepakati dan mungkin dalam waktu dekat akan kita launching,” ungkapnya.
Baca juga: Ahli Waris Terima Santunan 42 Juta, Wali Kota Ambon Pesan Jangan Pakai Beli Mercon
Baca juga: Melaju Kencang, Supir Angkot Bawa Penumpang Terjun Bebas ke Laut Nusaniwe
Louhenapessy menjelaskan pemberian jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Itu hanya bagian dari pada sebuah proteksi, sebuah mekanisme, sebuah jaminan dan perlindungan yng diberikan oleh negara kepada rakyatnya,” ungkapnya.
Louhenapessy mengharapkan seluruh pekerja rentan di Kota Ambon terjamin perlindungan social.
“Oleh sebab itu kita berupaya terus agar semua pekerja rentan di kota Ambon dapat tercover Jaminan Perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Tercatat, jumlah jaminan yang diberikan yakni sebesar Rp 1 Miliar 50 juta rupiah untuk 25 ribu pekerja rentan di Kota Ambon.
Pemberian itu diserahkan langsung secara simbolis kepada perwakilan pekerja oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin bersama Walikota. (*)